DENPASAR, BALIPOST.com – Orangtua menyumbang peran dalam tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan generasi milenial. Masih banyak orangtua memperbolehkan anak-anaknya yang di bawah umur mengendarai kendaraan.
Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Putra berharap para orangtua jangan sampai jadi mesin pembunuh. “Anak yang usianya di bawah 17 tahun belum bisa memiliki SIM. Itu artinya tidak boleh mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat. Kalau dikasi kendaraan itu sama saja menjerumuskan anaknya sendiri. Kami mohon kerja samanya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Kombes Wisnu, Senin (13/1).
Jika ada kaum milenial yang melanggar, tidak sebatas bayar tilang tetapi orangtuanya dipanggil dan diberikan pembinaan supaya anak di bawah umur tidak diizinkan mengendarai kendaraan. Di samping itu, mantan Direktur Lantas Polda Sultra ini mengatakan, Ditlantas Polda Bali dan jajarannya yaitu 9 Polres membuat program kekinian atau mengikuti perkembangan zaman.
Pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada siswa SD, SMP dan SMA serta terus menanamkan bahwa keselamatan jadi kebutuhan. “Caranya bagaimana? Tim Dikyasa (Pendidikan Masyarakat) dari Ditlantas dan Polres melakukan sosialisasi cara berkendara yang benar, aman dan selamat. Selain itu cara dan syarat mendapatakan SIM,” ungkap mantan Wakasatlantas Poltabes (sekarang Polresta) Denpasar ini.
Menurutnya, paling krusial yang harus dilakukan hari ini adalah memperkenalkan aturan berlalu lintas kepada anak usia dini. Dengan demikian terpatri di pikiran mereka karena sudah ditanamkan sejak usia dini dan sampai dewasa akan tertib berlalu lintas.
Lakalantas, menurut perwira melati tiga di pundak ini, akibat adanya unsur kelalaian. Pasalnya tidak mungkin orang sengaja ingin kecelakaan. Oleh kerena itu setiap hari diberi penekanan supaya mereka tertib berlalu lintas. “Kalau penyebabnya (lakalantas) paling banyak human error, tidak mengenakan helm SNI dan ironisnya ada dalam keadaan mabuk. Untuk mengenakan udeng, kami akan pelan-pelan tertibkan dan tentu saja bersinergi dengan instansi terkait,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)