SEMARAPURA, BALIPOST.com – Rencana pembangunan MPP (Mall Pelayanan Publik) kembali menjadi sorotan lembaga dewan dalam rapat kerja Komisi II dengan eksekutif, Senin (14/1). Menurut sejumlah anggota dewan, tidak ada urgensinya Kabupaten Klungkung mendirikan MPP di sekitar wilayah Klungkung Daratan.
Karena seluruh proses pelayanan masing-masing lembaga sudah berjalan cukup baik. Legislator dari Partai Demokrat Gede Artison Andarawata, mengatakan sejauh ini proses pelayanan publik di Kabupaten Klungkung sudah berjalan cukup baik.
Bahkan, di setiap OPD nyaris tidak pernah ada keluhan masyarakat, soal antrian panjang, maupun jarak setiap kantor yang tidak terlalu jauh. Sehingga, dia sedikit heran kenapa memaksakan pembangunan MPP di Klungkung Daratan. “Mari kita lihat, proses perizinan adakah sampai menimbulkan antrian panjang?. Di sini kantor-kantor juga semuanya dekat. Lalu buat apa bikin MPP lagi. Itu sejak awal sudah kami tolak,” katanya.
Tidak hanya pelayanan di setiap OPD, pelayanan pada lembaga lain seperti pelayanan SIM dari pihak kepolisian maupun lembaga perbankan juga sudah cukup baik tanpa adanya menimbulkan antrian. Sehingga pihaknya selalu menolak setiap rencana ini dimunculkan lagi oleh eksekutif.
Kalau pun memang harus membangun MPP, menurutnya lebih dibutuhkan di wilayah Nusa Penida. Disana lebih realistis dan tepat sasaran, ketimbang dibangun di Klungkung Daratan.
Alasannya, di sana sudah menjadi daerah pariwisata. Permintaan proses perizinan akan semakin tinggi. Demikian pula dengan dengan kondisi geografis Nusa Penida yang cukup luas. Sehingga membutuhkan satu tempat terpusat untuk menyelesaikan segala proses pelayanan dalam satu tempat. “Nusa Penida jauh lebih membutuhkan MPP, ketimbang disini (Klungkung Daratan). Bangun disaja saja, ” tegas Artison.
Anggota dewan lainnya seperti Ketut Sukma Sucita juga menyoroti rencana pembangunan MPP ini. Menurutnya, rencana ini perlu dimatangkan kembali, agar setelah terbangun justru tidak dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Justru menurutnya, dari pada sibuk menyiapkan lokasi baru, manfaatkan saja gedung lantai atas Pasar Semarapura yang tidak termanfaatkan sampai sekarang. “MPP ini jangan sampai mengamputasi kewenangan OPD lain,” katanya.
Anggota lainnya, A.A Gde Sayang Suparta juga meminta eksekutif untuk mencermati kabupaten lain yang sudah mendirikan MPP. Apakah sudah berjalan efektif dan mampu memperbaiki kualitas pelayanan atau tidak. Jangan sampai setelah terbangun, masyarakat tetap ke lokasi yang lama, sehingga membuat gedung menjadi mubazir.
Asisten II Luh Ketut Citrawati didampingi Kadis PU-PRKP Klungkung A.A Gede Lesmana, mengatakan rencana pembangunannya masih digodok lebih lanjut. Seluruh masukan dari lembaga dewan di Komisi II akan menjadi bahan pertimbangan eksekutif dalam merealisasikan rencana ini. (Bagiarta/balipost)