BANGLI, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing liar kembali terjadi di Kabupaten Bangli. Kali ini menimpa dua warga di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. Kedua korban mengalami luka cukup dalam pada bagian kaki. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah mengambil sampel otak anjing itu untuk diuji ke laboratorium.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas PKP Kabupaten Bangli drh. Ni Nyoman Sri Rahayu, Selasa (14/1) siang, menyatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, kasus gigitan anjing tersebut terjadi pada Senin (13/1) malam. Kedua korban yang diketahui bernama Anak Agung Ngurah dan Dayu Biang mengalami gigitan masing-masing pada bagian betis dan paha.
Meski tidak masuk pada daerah berisiko tinggi, luka yang ditimbulkan akibat gigitan anjing liar tersebut cukup dalam. “Sesuai laporan sementara, keduanya digigit anjing saat lewat di jalan selatan Patung Pedanda (Kelurahan Cempaga),” terangnya.
Anjing liar yang menggigit kedua korban diketahui tengah beranak. Sri Rahayu mengatakan telah mengirim tim untuk turun ke lapangan guna melakukan eliminasi dan mengambil sampel otak anjing liar tersebut. ”Dua ekor anjing liar yang dieliminasi. Anak-anak anjingnya belum ditemukan,” ujarnya.
Kasus gigitan anjing liar sebelumnya terjadi di Kintamani. Delapan warga digigit anjing di wilayah Desa Songan sekitar Desember lalu. Sesuai hasil uji lab, anjing penggigit tersebut dinyatakan positif rabies.
Berdasarkan data yang dihimpun di Dinas PKP belum lama ini, kasus gigitan anjing positif rabies sepanjang tahun 2019 cenderung meningkat dibanding tahun 2018. Dua tahun lalu ditemukan 31 kasus hewan positif rabies, sedangkan tahun 2019 sejak Januari hingga Desember didapati 35 kasus. (Swasrina/balipost)