Ilustrasi. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah lama melakukan penyelidikan, akhirnya kasus pencurian sapi milik petani di sejumlah wilayah di Klungkung mulai terkuak. Satuan Reskrim Polres Klungkung berhasil meringkus satu pelaku, namun identitasnya dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan.

Penangkapan pelaku pencuri sapi itu merupakan yang pertama sejak kejadian di pinggiran Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Oktober 2019 lalu. Saat itu pencuri beraksi di area persawahan di Desa Satra. Sebelumnya terjadi tiga kasus pencurian sapi di wilayah tersebut. Ini yang membuat polisi bekerja keras membongkarnya, karena pelaku bekerja sangat rapi dan tanpa bekas.

Baca juga:  Menparekraf Kembangkan Lima Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Pelaku diringkus dengan susah payah. Bahkan, pihak kepolisian harus melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Sitobondo, Jawa Timur. Usaha itu tidak sia-sia karena pelaku berhasil diamankan. “Kami tangkap beberapa hari lalu. Dia sudah di Polres Klungkung,” kata Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Selasa (14/1).

Satuan Reskrim Polres Klungkung masih melakukan pengembangan, karena disinyalir pelaku lebih dari satu orang. Apalagi aksi pelaku ini cukup bersih, karena nyaris tidak meninggalkan sedikit pun jejak sebagai bukti.  “Kami juga mengamankan truk yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Pencuri di Sejumlah TKP Diringkus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *