Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah menerima laporan kasus gantung diri seorang dokter IATW (30), polisi langsung memeriksa saksi-saksi, termasuk suami korban, NGB (30). Kepada polisi, NGB mengakui ada permasalahan keluarga.

Korban check in di hotel tersebut pada Selasa (14/1) pukul 05.30 Wita. Menurut sumber, Rabu (15/1), keterangan NGB saat dimintai keterangan oleh polisi, pada Selasa pukul 07.00 Wita, dia tugas di RSUP Sanglah. Selanjutnya pukul 08.00 Wita, putra notaris terkenal ini ditelepon oleh korban.

Baca juga:  Sakit Sesak Nafas, Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat itu korban bilang dan minta tolong jaga anak-anak mereka. Selain itu bilang berada di kamar nomor 529 di Jalann Teuku Umar dan kuncinya dititip di receptionist. “Saksi (NGB) langsung ke sana. Setelah buka pintu kamar ditemukan istrinya tergantung,” kata sumber.

NGB langsung menurunkan korban dan membaringkan korban di tempat tidur. Selanjutnya dia menelepon kakak kandungnya dan memberitahukan kejadian tersebut.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Diskes Bali Keluarkan Surat Edaran Minta Faskes Lakukan Ini

Selain itu NGB mengatakan sekitar 2 tahun lalu ada masalah keluarga. Masalah tersebut adalah korban ketahuan selingkuh tapi mereka sudah damai. Namun korban tetap membandel dan permasalahan tersebut akhirnya diketahui oleh orangtua NGB.

Terkait kejadian tersebut korban diduga malu dan akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. “Hasil olah TKP di leher korban ada bekas jeratan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di mayat korban,” ungkapnya.

Baca juga:  Diduga Karena Sakit Perut Tak Kunjung Sembuh, Degeng Nekat Lakukan Ini

Perlu diketahui, karyawan salah satu hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, Selasa (14/1), dikagetkan dengan kasus gantung diri. Seorang wanita berinisial IATW (30), profesi dokter ditemukan tewas gantung diri di kamar kamar nomor 529 lantai 5 hotel tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *