DENPASAR, BALIPOST.com – Saat seorang pemimpin memutuskan program dan kebijakan untuk rakyatnya, banyak yang lupa dengan dua filosofi dari founding father Bung Karno yakni Pancasila dan Trisakti. Dalam hal pelestarian minuman tradisional Bali, baik arak maupun tuak, Senator DPD-RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa memberikan sinyal dukungan penuh untuk proses legalisasi minuman ala Bali.
Selain wujud dari pelaksanaan ekonomi Pancasila, hal ini juga merupakan pelaksanaan atas doktrin Tri Sakti yakni Berkepribadian Dalam Bidang Kebudayaan yang digagas oleh Bung Kano. Hal itu disampaikan Senator Arya Wedakarna (AWK) di sela-sela mengunjungi Arak Bali Festival II yang diselenggarakan di Sanur, Denpasar.
Di hadapan sejumlah pengusaha Bali dan praktisi milenial yang turut menjadi peserta pameran minuman tradisional, AWK memberikan semangat dan dukungan langsung terkait dengan legalisasi arak dengan tujuan memberikan kesejahteraan bagi rakyat Bali. “Saya kira arak Bali bisa bersaing di dunia internasional, bahkan mencukupi pangsa pasar domestik Bali. Pulau ini kedatangan lebih dari 8 juta turis setiap tahun, dan kenapa mayoritas dari mereka membeli minuman beralkohol luar negeri? Harusnya arak, tuak bisa bersaing seperti sake di Jepang atau soju di Koream” sebutnya.I
Gerakan ini juga baik untuk membendung gerakan wisata berbau agama tertentu yang mulai menghantam Bali. Bali harus percaya diri jika tidak punya label makanan dari lembaga agama tertentu. “Ini strategi agar Bali tetap Bali sesuai dengan Perda Pariwisata 2012 tentang Kepariwisataan Bali berlandaskan agama Hindu,’’ ungkap AWK. (Adv/balipost)