DENPASAR, BALIPOST.com – Ulah warga negara asing (WNA) yang tak taat aturan kembali meresahkan warga. Kali ini, video seorang WNA mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan By-pass Ngurah Rai tersebar di media sosial.
Video tersebut mengundang keprihatinan masyarakat lantaran aksi freestyle bule tersebut sangat menganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Terkait persoalan ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Rabu (15/1) mengaku masih melacak pemilik dan pengendara motor tersebut.
Ia pun mengimbau WNA agar selalu mematuhi aturan lalulintas dan tidak ugal-ugalan saat berkendara. Hal senada disampaikan Wakasatlantas Polresta Denpasar Iptu Kanisius.
Dia menegaskan, pihaknya sudah melacak pemilik motor tersebut dan diketahui motor itu sudah berpindah kepemilikan sebanyak tiga kali. ‘’Kami hanya bisa melacak sampai ke pemilik kedua. Untuk pemilik ketiga masih kami lacak,’’ ujarnya.
Mantan Kasatlantas Polres Badung ini mengatakan, diduga motor tersebut disewakan ke WNA. Ia pun mengimbau para pemilik penyewaan kendaraan agar mengecek SIM konsumennya. “Bila perlu di fotokopi. Saat ini kan banyak juga tempat sewa motor sifatnya pribadi,” jelasnya. (Kerta Negara/balipost)