DENPASAR, BALIPOST.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menilai, perekrutan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas (THL) yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) selama ini cenderung politis. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, persoalan tersebut harus segera dihilangkan dengan mengedepankan transparansi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Umar menegaskan, perekrutan pegawai kontrak tidak boleh dilakukan secara diam-diam. Masyarakat berhak tahu tahapan dan proses di dalamnya. Unsur politik pun harus dihilangkan. “Keuntungan politik yang didapatkan tidak harus membagi kue politik terhadap siapa saja,” jelasnya.
Ke depannya, tenaga kontrak agar diminimalisir. Pemda dimintanya memaksimalkan tenaga PNS yang ada sehingga mereka yang digaji oleh negara ini tidak lantas santai-santai di kantor. (Agung Dharmada/balipost)