Petani di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida panen rumput laut. (BP/kmb)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Budidaya rumput laut mulai kembali dilirik masyarakat lokal Nusa Penida. Ini terlihat kembali pada garis pantainya yang mulai dipadati aktivitas budidaya rumput laut, sebagai warisan tradisi masyarakat setempat secara turun temurun.

Untuk mendorong pengembangan rumput laut, Pemkab Klungkung berencana menggelar MoU dengan salah satu koperasi dan sejumlah pengepul. Melalui MoU ini, Pemkab Klungkung juga mendorong agar harga di tingkat pengepul maupun distributor dibuka secara transparan.

Baca juga:  Pro Kontra Retribusi Sebabkan Citra Pariwisata Nusa Penida Terdegradasi

Demikian disampaikan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, saat ditemui usai kegiatan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (15/1). Rencana menjalin MoU ini sudah disambut antusias pengelola koperasi maupun pengepul.

Tujuannya, agar pengembangan usaha budidaya rumput laut ini, benar-benar dapat dikontrol dan bergerak maju mensejahterakan para petani rumput laut. “Pertama, dengan MoU ini kami bisa memantau langsung perkembangan harga pasar. Sehingga, harga di tingkat petani tidak tertekan terlalu murah. Ini yang sering terjadi, sehingga para petani rumput laut kerap mengeluh, ketika sudah musim panen,” kata Bupati Suwirta.

Baca juga:  DPRD Klungkung Temukan Kondisi Sekolah Memprihatinkan di Nusa Penida

Selain itu, Pemkab Klungkung juga akan dapat mengontrol perkembangan fluktuasi harga di tingkat pengepul maupun distributor. Sehingga benar-benar dibuka secara transparan.

Inilah tujuannya melibatkan koperasi dalam MoU ini. Untuk mengakomodir kebutuhan para petani dan menjaga laju perkembangan rumput laut, agar lebih memiliki progress penjualan dan pasar yang jelas. “Misalnya, ketika pengepul menjual ke pasar dengan harga Rp 24 ribu per kilogram, terus berapa dibeli di tingkat petani? Kalau di sana terjadi selisih yang tinggi, ini harus disikapi pemkab, agar petani juga tidak rugi,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Akan Diubah, Pola Pungutan Retribusi Wisatawan ke Nusa Penida
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *