TABANAN, BALIPOST.com – Pengerjaan jembatan dan jalan penghubung Banjar Munduk Andong dan Banjar Titi Galar, Desa Bangli, Baturiti, molor dari yang harusnya rampung 20 Desember 2019. Curah hujan tinggi dikatakan menjadi faktor penyebabnya.
Akibat molornya pengerjaan, dinas PUPRPKP Tabanan pun akan menghitung denda pada rekanan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan I Gede Partana mengatakan pengerjaan jembatan dan jalan di Desa Bangli ini merupakan bagian dari peningkatan jalan Patung Jagung – Titi Galar. Pengerjaan mulai 5 Agustus 2019 dengan target penyelesaian sampai dengan 20 Desember 2019.
Sumber dananya berasal dari BKK Provinsi Bali tetapi masuk ke APBD Tabanan dengan nilai kontrak Rp 12 miliar lebih.
Namun hingga batas penyelesaian jembatan dan jalan tersebut masih juga ada kegiatan pengerjaan.
“Dari rekanan mengatakan dalam minggu ini sudah rampung, saat ini sudah tahap finishing. Tapi terhitung sejak tanggal 21 Desember 2019 memang sudah kena denda,” terangnya. (Puspawati/balipost)