MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perikanan Kabupaten Badung, berencana membuat aplikasi penjualan ikan secara online, sehingga memudahkan nelayan bertransaksi. Selama ini proses penjualan ikan di Gumi Keris dilakukan secara konvensional.
Kepala Dinas Perikanan, Nyoman Suardana, saat dikonfirmasi Rabu (15/1) membenarkan perihal tersebut. Mantan Kabag Umum Setkab Badung dengan adanya aplikasi tersebut nelayan dapat bertransaksi meski tengah berlayar.
“Kami akan merancang adanya aplikasi penjualan ikan secara online, jadi para nelayan sudah bisa bertransaksi dari tengah laut sebelum ikan itu sampai di daratan,” ungkapnya.
Selain program digitalisasi penjualan, Nyoman Suardana mengatakan pihak juga memiliki program jangka panjang untuk mensejahterakan para petani ikan air tawar dan nelayan di Kabupaten Badung. Yakni dengan merancang pembuatan pabrik pengelahan ikan.
“Hal ini masih kami kaji dulu dengan pihak Balitbang apakah layak untuk pembangunan tersebut,” katanya.
Dijelasakan, pihaknya menargetkan 2 juta benih ikan di tahun 2020 ini. “Tahun 2019 pembenihan ikan sudah melampaui target, yakni target awal hanya 1,3 juta benih dan berhasil mencapai 1,6 juta benih, tentu hal ini tidaklah cukup, jadi tahun ini ditingkatkan lagi menjadi 2 juta benih,” terangnya.
Lebih jauh diterangkan, sebanyak 55 kelompok petani ikan yang memohon benih pada hingga Desember 2019 lalu. Jika dikalkulasi ada 1,4 juta benih ikan yang diberikan untuk kelompok petani budidaya ikan air tawar tahun 2019.
“Untuk tahun 2020 ini ada 2 juta behih ikan yang kami target yaitu 1,8 juta adalah benih ikan nila, 100 ribu benih ikan lele dan 100 ribu benih ikan kaper,” ujarnya.
Disebutkan, saat ini pihaknya masih memiliki tiga balai benih ikan (BBI) yang sudah beroperasi, yakni di Kelurahan Kapal seluas 60 are dan di Desa Petang seluas 20 are. Dan satu lagi Balai Benih Ikan di Desa Baha seluas 3 hektar, namun yang di Baha belum rampung. (Parwata/balipost)