TABANAN, BALIPOST.com – Berbagai tahapan jelang Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kabupaten Tabanan terus berproses. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah mengumumkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Tabanan, Putu Weda Subawa mengatakan, setelah tiga hari masa pengumuman yang disebar ke desa maupun via website, untuk pendaftaran dibuka mulai 18 sampai dengan 24 Januari 2020.
“Jadi, yang ingin mendaftar silahkan datang ke Sekretariat KPU Tabanan pada jam kerja bahkan hari Sabtu dan Minggu akan tetap kami layani,” ujar Weda Subawa, Rabu (15/1).
Dia mengutarakan, jumlah anggota PPK yang dibutuhkan nanti sebanyak 50 orang. Dimana tiap kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 anggota PPK. “Menjadi seorang penyelenggara pemilu butuh integritas kuat. Artinya, bagi siapa saja yang ingin mendaftar, jangan melewatkan kesempatan ini,” tuturnya. (Puspawati/balipost)