Dr. I Ketut Gde Suarnatha, SH.,MH. (5 dari kanan) berfoto bersama Dekan FH Unud Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH.,M.Hum. (5 dari kiri), Promotor dan Kopromotor, serta para Dewan Penguji seusai Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum FH Unud, Rabu (15/1). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sukses berprofesi sebagai seorang Advokat, tidak menyurutkan niat I Ketut Gde Suarnatha, SH.,MH. untuk meraih gelar tertinggi akademiknya dibidang hukum. Pria kelahiran Denpasar, 17 Juni 1968 ini melanjutkan pendidikan gelar doktornya (S3) pada program studi (Prodi) Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) tahun 2016.

Berkat keuletan dan kegigihannya, gelar doktor pun berhasil diraih selama 3 tahun 5 bulan. Mengangkat disertasi berjudul “Penguatan Pengaturan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Lokal Dalam Penyelenggaraan Perdagangan Jasa Pariwisata”, ayah 3 orang anak ini lulus dengan predikat Cumlaude (IPK=3.98) pada ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum FH Unud, Rabu (15/1).

Baca juga:  Bupati Gianyar Turun ke Lebih, Pemadaman TPA Temesi Tuntas

Ujian Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung selama 2 jam ini dipimpin langsung oleh Dekan FH Unud, Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH.,M.Hum., Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH.,M.Hum. selaku Promotor, Dr. I Ketut Westra, SH.,MH. selaku Kopromotor I, Dr. I Made Udiana, SH.,MH. selaku Kopromotor II, serta diuji oleh 4 dewan penguji/penyanggah lainnya.

Dalam Disertasinya, I Ketut Gde Suarnatha, mengatakan bahwa di era globalisasi saat ini kegiatan pariwisata tidak dapat dipungkiri telah membawa dampak positif berupa keuntungan dibidang ekonomi, namun juga dapat membawa dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, tatanan masyarakat, serta nilai-nilai budaya yang menjadi roh dari kepariwisataan Indonesia. Dari sisi aspek ekonomi, kegiatan pariwisata yang melibatkan usaha yang berskala besar maupun UMKM mempunyai peranan strategis dalam pembangunan ekonomi. Terutama UMKM lokal. (Adv/balipost)

Baca juga:  Unud Putuskan "Partially Lockdown"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *