MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung memberikan insentif kepada 246 sulinggih dengan nominal masing-masing Rp 1,5 juta per bulan. Tak hanya sulinggih, Pemkab Badung juga memberikan insentif kepada para pemangku.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha, Rabu (16/1) mengatakan, kebijakan tersebut sebagai wujud perhatian yang sangat besar kepada kesejahteraan para sulinggih dan pemangku yang merupakan pembimbing umat dalam melaksanakan upacara yadnya. Sudah sepantasnya pemerintah memberikan jaminan kesejahteraan kepada para pemuka agama.
Dijelaskan, para pemangku mendapatkan insentif adalah Pemangku Sad Kahyangan, Kahyangan Jagat, Dang Kahyangan sebanyak 38 orang masing-masing menerima Rp 1,2 juta per bulan. Sementara, Pemangku Kahyangan Tiga sebanyak 407 orang masing-masing menerima Rp 1 juta per bulan.
Demikian pula dengan Pemangku Prajapati yang berjumlah 140 orang menerima masing-masing Rp 1 juta per bulan. Jika dijumlahkan, dalam setahun Pemkab Badung mengeluarkan anggaran Rp 11,5 miliar lebih untuk memberikan insentif kepada para sulinggih dan pemangku. (Parwata/balipost)