DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah provinsi Bali telah memutuskan angka final terkait dengan alokasi jumlah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS bagi masyarakat kurang mampu di Bali pada 2020. Jumlahnya sebesar Rp 165 miliar dan nantinya akan dibagi dengan kabupaten/kota di Bali.
Demikian terungkap dalam rapat kordinasi antara komisi IV DPRD Bali dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Provinsi Bali, di Gedung DPRD Bali, Kamis (16/1). Menurut Ketua Komisi IV DPRD Bali, Ir. I Gusti Putu Budiarta, dewan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sejumlah penerima iuran BPJS tidak dilayani di rumah sakit.
Data ini dinonaktifkan oleh BPJS, sehingga banyak masyarakat yang menjadi penerima iuran mengeluh. Ada sekitar 34 ribuan peserta PBI dinonaktifkan oleh BPJS dari keseluruhan jumlahnya mencapai 1,5 juta peserta. Penonaktifan dilalukan oleh BPJS dengan alasan anggaran kurang.
Anggot komisi IV DPRD Bali, Mangku Mertayasa sangat menyayangkan adanya penonaktifan peserta PBI yang dikarenakan masalah anggaran. Mestinya masalah anggaran ini bisa diperjuangkan sebelum APBD ketuk palu, mengingat kenaikan iuran terjadi pada Oktober 2019. “Kami khawatirkan jangan sampai 92 persen tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini akan dipengaruhi oleh masalah BPJS,” katanya.
Seentara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ketut Suarjaya, mengatakan bahwa selama ini capaian Bali masih terbaik di tingkat nasional terkait JKN KBS. Terkait dengan PBI yang dinonaktifkan, pihaknya telah melakukan koordinasi berulang kali dengan kabupaten, termasuk dengan Dinas Sosialnya. Bahkan masalah ini sudah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI, dan anggota DPD RI, katanya.
Keluarnya kebijakan kenaikan premi pembayaran BPJS ini memang benar-benar menjadi bumerang bagi 1,5 juta penduduk Bali, yang sebelumya sebagai PBI dan kini dilakukan penonaktifan. Namun untuk Bali, sebanyak 2,2 persen sudah mendapatan tanggungan dari pusat.
Sedangkan angka kemiskinan Bali saat ini juga menurun, terakhir 3,6 persen. “Sehingga berbicara PBI untuk masyarakat kurang mampu di Bali sejatinya sudah selesai dengan jumlah anggaran tersebut. Namun karena niat baik pemerintah provinsi, banyak kepesertaan baru yang dijamin,” ungkapnya.