SINGARAJA, BALIPOST.com – Alokasi dana kelurahan (ADK) Buleleng pada 2020 mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena proporsi dana pendamping dari APBD murni yang dihitung berdasarkan nilai dana desa terkecil tahun ini turun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daeraj (Bappeda) Buleleng, Nyoman Genep, Kamis (16/1) mengatakan kelurahan boleh memanfaatkan ADK untuk sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada 2019, lanjutnya, setiap kelurahan di Buleleng mengelola ADK Rp 1,1 miliar. Sedangkan 2020, DAU dari pusat turun menjadi Rp 350 juta dari sebelumnya Rp 352.941 juta. Sedangkan pendamping APBD menjadi Rp 742.100 juta turun dari Rp 769.946 juta. “Totalnya turun sebesar Rp 88 juta,” jelasnya.

Baca juga:  Tak Bisa Perpanjang KIR, Sopir Mengadu ke DPRD Buleleng

Namun, ia memastikan selain mengelola ADK, 19 kelurahan di Kecamatan Buleleng, Seririt, dan Sukasada juga mendapat dana rutin dari pemerintah daerah. “Jadi penurunan ADK tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan di kelurahan,” paparnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *