GIANYAR, BALIPOST.com – Anggota DPRD Gianyar Ketut Sudiasa langsung menerima sanksi, akibat indisipliner pada Rakernas PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu. Politisi asal Tegallalang ini dicopot dari posisi alat kelengkapan dewan (AKD).

Kini posisi Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar digantikan I Nyoman Ondo Wirawan. Penunjukan politisi senior yang uga asal Kecamatan Tegallalang ini sudah didasarkan pada Surat penunjukan Nomor : 37/EX/DPC-02.03/1/ 2020 pertanggal 14 Januari 2020. Surat penungasan itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PDIP Gianyar I Made Mahayastra dan Sekretaris DPC PDIP I Ketut Sudarsana.

Baca juga:  Ini, Kandidat Kuat Pimpin DPRD Bali Periode 2024-2029

Keputusan ini juga diambil berdasarkan surat dari DPD PDIP Provinsi Bali Nomor : 061/IN/I/2020 tanggal 14 Januari 2020, prihal penegakan disiplin partai. “Memberhentikan I Ketut Sudiasa dan menugaskan I Nyoman Ondo Wirawan sebagai penganti pada jabatan Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar,” kata Mahayastra.

Sebelumnya politisi yang akrab disapa Agus Mahayastra ini mengakui bahwa satu orang kadernya yang saat ini menduduki kursi di DPRD Gianyar harus dikenai sanksi. Diungkapkan sanksi itu diterima lantaran ada di luar ruang pertemuan saat rakernas tengah berlangsung. “Rakernas, kita di Gianyar kena satu, kebetulan berkeliaran saat ada pengarahan dari DPP,”  ucap Bupati Gianyar ini. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Di Bangli, KPU Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *