Ilustrasi (BP)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tingkat kepadatan penduduk di Denpasar adalah yang tertinggi di Bali yakni lebih dari 5.000 per kilometer persegi. Padahal idealnya 1 kilometer persegi dihuni 500 orang.

Kondisi ini tidak terlepas dari posisi Denpasar sbagai pusat ekonomi, pemerintahan dan pendidikan di Provinsi Bali. Kaum urban banyak yang menjadikan Denpasar sebagai tempat tinggal.

Anggota Komisi IV DPRD Denpasar, A.A. Ngurah Gede Widiada, Kamis (16/1), mengharapkan pemerintah lebih selektif
dalam membuka lahan baru untuk perumahan. Jangan semua permohonan
dikabulkan.

Baca juga:  Residivis Congkel Rumah PNS di Perumahan Griya Asri

Harus ada proteksi terhadap alam Bali agar tidak semua dijejali dengan perumahan. “Daya dukung Bali sangat terbatas, perlu ada langkah strategis untuk menjaga agar tidak sampai overload,” ujar politisi NasDem ini.

Kebijakan Gubernur Bali dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus dikawal dalam menjaga lingkungan. Bila terlalu banyak dijejali dengan perumahan, alam tidak akan seimbang.

Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Denpasar I.B. Benny Pidada mengatakan, permohonan izin untuk
pengembangan perumahan di Denpasar tidak terlalu banyak.

Baca juga:  Tiga Tambak di Kecamatan Negara Belum Berizin

Seperti pada 2019, pihaknya mengeluarkan izin untuk perumahan hanya 4 buah. “Lebih banyak yang mandiri atau membangun sendiri,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *