MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana swastanisasi pengelolaan Balai Budaya Giri Nata Mandala oleh Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini masih belum jelas. Padahal wacana menggaet pihak ketiga dalam pengelolaan muncul pascaperesmian gedung bertaraf internasional senilai Rp 388 miliar tersebut pada September 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kamis (16/1) mengatakan pengelolaan balai budaya yang berkapasitas 2.500 tempat duduk ini ada di Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Badung. Sebaliknya, Kabag Perwat Setda Badung Ida Ayu Indahgustari, menyebutkan bila Balai Budaya Giri Nata Mandala masih dalam masa pemeliharaan oleh rekanan. Bahkan, hingga kapan masa pemeliharaan tersebut pihaknya mengatakan tidak mengetahui lantaran proyek fisik di bawah Dinas PUPR sebagai leading sector.
Ida Ayu Indahgustari menjelaskan, pihaknya sejauh ini sebatas bertanggung jawab terhadap pengoperasian gedung. “Misalnya bila masyarakat ingin menyewa untuk menggelar event di sana, ya kita yang mengurus. Tapi tidak lebih dari itu,” tegasnya.
Menanggapi wacana swastanisasi pengelolaan balai budaya agar lebih mudah mempromosikan ke luar, mantan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Badung ini menegaskan keputusan ada di tangan Bupati Badung. (Parwata/balipost)