DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai implementesi Pergub No.99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali, Perusahaan Daerah (Perusda) Bali mengambil beberapa langkah untuk mewujudkan. Salah satunya dengan membangun sentra produk pertanian berbasis koperasi.
Kepala Unit Industri dan Perdagangan Divisi Pangan Perusda Bali, David Setiawan, Jumat (17/1) mengatakan pasar untuk pertanian Bali cukup besar. Sayangnya pasar ini masih dikuasai oleh produk luar Bali.
Atau, produk pertanian Bali dibawa ke luar kemudian masuk kembali ke pasar Bali dengan harga jauh lebih tinggi. ”Pasar itu ada. Apalagi dengan adanya Pergub mengenai pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian. Hanya yang dijadikan pertanyaan, bisakan petani kita menyiapkan produk pertanian ini sesuai kualitas buyer, kontinyu dan kuantitas sesuai permintaan, ketepatan supply, dan kapasitas SDM,” ujarnya.
Kata David, selain hotel pasar produk pertanian adalah swalayan besar, toko modern sampai dengan restauran. Tetapi yang kalah untuk petani Bali adalah menyiapkan produk secara kontinyu dan kuantitas yang tetap sepanjang tahun khususnya untuk buah musiman. ”Saat ini yang berpotensi adalah buah musiman seperti salak, anggur dan jeruk. Hanya saja produksinya tidak bisa sepanjang tahun. Ini yang harus dicari solusinya,” ujar David.
Untuk ini, akan dibuat ekonomi gotong royong/sharing value yaitu koperasi produsen yang melibatkan pembeli-pengepul-asosiasi dan petani untuk kesepakatan harga fix pertahun atau menetapkan harga batas atas/bawah. Setiap cluster ada moderator komoditas masing-masing.
Koperasi ini lanjut David berfungsi optimalisasi produksi komoditas hasil pertanian dari petani Bali agar bisa diserap oleh pasar. ”Koperasi ini mewujudkan 6K yaitu kualitas, kuantitas, kontinuitas, ketepatan supply, kapasitas SDM dan kestabilan harga,” ujarnya. (Wira Sanjiwani/balipost)