GIANYAR, BALIPOST.com – Pelaku jambret, Salim diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sukawati pada Kamis (16/1) malam. Pelaku asal Jember ini diketahui menjambret korbannya yang melintas di traffic light Desa Sukawati.
Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukawati. Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun dikonfirmasi Jumat (17/1) menerangkan penangkapan ini bermula dari laporan korban seorang perempuan asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati pada awal Januari. Kala itu korban bersama anaknya mengendarai motor hendak ke Pantai Purnama. “Melintasi traffic light korban berhenti, saat ini lah pelaku datang dari arah belakang,” ungkapnya.
Dikatakan pelaku yang datang dari arah belakang ini langsung mencabut kunci sepeda motor korban. Korban pun sontak terkejut dengan kejadian itu. “Dalam kondisi motor korban mati, pelaku langsung mengambil dompet yang sebelumnya tersimpan di dashboard depan motor korban,” katanya.
Usai mengambil dompet yang berisi HP dan surat-surat penting itu, pelaku langsung kabur ke arah utara menuju desa batuan. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Mapolsek Sukawati. “Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan,” katanya.
Polisi yang mengantongi ciri-ciri pelaku akhirnya dengan cepat mendeteksi keberadaan jambret asal Jember ini. Tidak mau kehilangan mangsa polisi langsung membekuk pelaku pada Kamis malam. “Pelaku kami tangkap di Jalan Raya Batuan,” tegasnya. (Manik Astajaya/balipost)