pencuri
Ilustrasi

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang buruh proyek, Mat (21) merayakan tahun baru di tempat tinggal bosnya di Jalan Subur Gang Merah Hati, Monang Maning, Denpasar Barat (Denbar). Saat ketiduran di TKP, tas berisi tiga HP milik korban hilang.

Pelakunya tak lain dagang ikan, Bambang Irawan (39). Setelah mencuri tas korban, pelaku kabur ke kampungnya ke Situbondo, Jawa Timur. “Pelaku baru balik ke Bali tanggal 10 Januari lalu. Saat itu dia langsung ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar,” kata sumber, Minggu (19/1).

Baca juga:  Obor Asian Games 2018 Lintasi Kampung Berseri Astra Denpasar

Saat diperiksa, pelaku mengaku tanggal 1 Januari 2020 pukul 04.15 Wita keluar dari kamar kosnya dan melintas di depan TKP. Saat itu dia melihat korban tidur di luar kamar dan tas pinggangnya ada di sebelahnya.

Pelaku langsung mengambil tas tersebut dibawa ke tempat kosnya. Setiba di kamarnya, pelaku mengambil tiga HP tersebut.

Sedangkan KTP dan tas pinggang korban disembunyikan di atas plafon kamarnya. Tiga HP curian tersebut dijual oleh pelaku di Situbondo. “Saya tanyakan dulu ke anggota. Nanti saya informasikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Oknum Pemilik Usaha di Pantai Melasti Dilaporkan ke Polda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *