MANGUPURA, BALIPOST.com – Universitas Udayana (Unud), Sabtu (18/1) melakukan pengukuhan sebanyak 5 orang guru besar dari dari dua Fakultas. Yakni dua orang dari Fakultas Kedokteran dan tiga orang dari Fakultas MIIPA bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran.
Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A Raka Sudewi, Sp.S (K) usai mengukuhkan menyampaikan, Guru Besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen dan tentu untuk mencapainya tidak mudah karena harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu persyaratan yang sering menjadi kendala adalah memiliki jurnal internasional bereputasi.
Bagi Perguruan Tinggi, jumlah Guru Besar yang dimiliki sangat memiliki peranan penting sebagai Prime Mover yang menggerakkan perputaran roda Tridharma Perguruan Tinggi. “Hampir setiap tahun terdapat Guru Besar yang memasuki masa purna tugas dan hal ini harus segera diantisipasi dengan langkah strategis agar Dosen yang sudah bergelar Doktor berupaya meningkatkan statusnya menjadi Guru Besar,” ucapnya.
Keberadaan Guru Besar ini, lanjut Raka Sudewi, di samping bermanfaat bagi dosen itu sendiri, juga memberikan manfaat yang besar bagi Universitas, Fakultas, Program Studi maupun mahasiswa. Dengan dikukuhkannya lima orang Guru Besar ini, jumlah Guru Besar yang dimiliki Universitas Udayana sebanyak 146 orang dengan ini rasionya telah mencapai 10 persen dari jumlah dosen. “Jumlah ini juga kami harapkan dapat meningkat setiap tahunnya,” harapnya. (Adv/balipost)