NEGARA, BALIPOST.com – Tiga dari sembilan orang yang mengikuti pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di Partai Golkar dipastikan terpental. Hal tersebut diketahui setelah saat tim pansel melakukan pemanggilan beberapa waktu lalu terhadap semua kandidat.
Tiga orang yang tidak melanjutkan proses ini adalah Made Suardana (Plt Ketua DPD II Golkar Jembrana), Wayan Suardika (Wakil Ketua DPRD Jembrana) dan I Nengah Nurlaba (independen). Ketua Pansel Balon Bupati dan Wakil Bupati Partai Golkar Jembrana, Nyoman Birawan, seusai rapat koalisi, Minggu (19/1), mengatakan hanya enam orang yang sudah memenuhi syarat serta kepastian untuk mengikuti proses selanjutnya.
Dua di antara yang tidak melanjutkan itu adalah kader Golkar, yakni I Made Suardika dan Wayan Suardika. “Keduanya tidak melanjutkan karena fokus ngayah di posisi yang dijabatnya saat ini. Pak Suardana di (DPRD) Provinsi dan Pak Suardika di Kabupaten,” terangnya.
Sedangkan untuk Nengah Nurlaba terpental karena belum lengkapnya persyaratan yang harus dipenuhi sebagai balon. Sisanya enam orang tetap melanjutkan proses, yakni empat memastikan balon Bupati dan dua orang balon Wakil Bupati.
Empat orang yang dimaksud di antaranya untuk balon Bupati, I Nengah Tamba, Ketut Widastra, I Made Prihenjagat dan I Gede Budi Santosa. Sedangkan balon Wakil Bupati adalah H. Nasrun dan I Komang Adiyasa.
Keenam nama ini selanjutnya akan diteruskan ke DPD I untuk kembali digodok menunggu rekomendasi dari pusat. “Yang jelas, semuanya ini visinya sama yakni bagaimana bisa Jembrana ke depan maju,” terangnya.
Sementara itu, PLT Ketua DPD I Golkar Jembrana, I Made Suardana mengatakan koalisi Jembrana Maju dengan tujuh partai politik (parpol) masih solid. Juga sudah digelar rapat koalisi untuk langkah dan tahapan selanjutnya. (Surya Dharma/balipost)