MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat di Kabupaten Badung, mengeluhkan program bank sampah yang dicanangkan Dinas Lingkungan Hidip dan Kebersihan (DLHK) setempat. Pasalnya, baru seumur jagung, pengumpulan sampah plastik warga di setiap banjar tidak lagi diambil oleh kader Bank sampah.
Sejumlah postingan di media sosial pun muncul mengkritik program yang baru diluncurkan di seluruh Kecamatan Kabupaten Badung itu. Mereka mengeluhkan baru beberapa bulan saja sudah berbeda, kader bank sampah disuruh mengkondisikan sendiri sampah plastiknya untuk dicarikan pihak ketiga.
“Apakah gak bisa dimatangkan dulu programnya baru luncurkan?? Jangan semua terkesan pencitraan, sudah tidak jamannya lagi seperti itu,” tulisan status Semeton Muntra sembari memposting sebuah surat dari Plt Kepala DLHK Badung beberapa waktu lalu.
Dihubungi terpisah Kepala DLHK Badung, Wayan Puja, Minggu (19/1) mengatakan pihak DLHK Badung bukan mengabaikan untuk masalah sampah plastik. Semua program DLHK Badung yang sudah dijalankan oleh kepala dinas sebelumnya akan tetap dilanjutkan. “Kalau untuk masalah pengambilan sampah plastik yang sudah dikumpulkan di masing-masing banjar ini, kita sudah serahkan ke desa atau keluarahan dan nantinya mereka yang menjual ke pihak ketiga,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membeli, karena dianggap monopoli. Sehingga pihaknya memberdayakan pihak ketiga yang telah memiliki bank sampah agar terjadi perputaran ekonomi. (Parwata/balipost)