Unggahan dari salah satu warga Badung di medsos yang menyampaikan keluhan tentang penanganan sampah plastik. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat di Kabupaten Badung, mengeluhkan program bank sampah yang dicanangkan Dinas Lingkungan Hidip dan Kebersihan (DLHK) setempat. Pasalnya, baru seumur jagung, pengumpulan sampah plastik warga di setiap banjar tidak lagi diambil oleh kader Bank sampah.

Sejumlah postingan di media sosial pun muncul mengkritik program yang baru diluncurkan di seluruh Kecamatan Kabupaten Badung itu. Mereka mengeluhkan baru beberapa bulan saja sudah berbeda, kader bank sampah disuruh mengkondisikan sendiri sampah plastiknya untuk dicarikan pihak ketiga.

Baca juga:  Hari Ozon Sedunia, Kodim Bangli Tanam Pohon

“Apakah gak bisa dimatangkan dulu programnya baru luncurkan?? Jangan semua terkesan pencitraan, sudah tidak jamannya lagi seperti itu,” tulisan status Semeton Muntra sembari memposting sebuah surat dari Plt Kepala DLHK Badung beberapa waktu lalu.

Dihubungi terpisah Kepala DLHK Badung, Wayan Puja, Minggu (19/1) mengatakan pihak DLHK Badung bukan mengabaikan untuk masalah sampah plastik. Semua program DLHK Badung yang sudah dijalankan oleh kepala dinas sebelumnya akan tetap dilanjutkan. “Kalau untuk masalah pengambilan sampah plastik yang sudah dikumpulkan di masing-masing banjar ini, kita sudah serahkan ke desa atau keluarahan dan nantinya mereka yang menjual ke pihak ketiga,” ujarnya.

Baca juga:  Penutupan Bandara Ngurah Rai, 7 Rute Domestik dan 10 Rute Internasional Terdampak

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membeli, karena dianggap monopoli. Sehingga pihaknya memberdayakan pihak ketiga yang telah memiliki bank sampah agar terjadi perputaran ekonomi. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *