DENPASAR, BALIPOST.com – Dosen S-1 dan Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum (FH) Undwi sejak tiga hari lalu padat dengan kegiatan akademik dan pengabdian, Minggu (19/1). Dosen FH Undwi bersama BEM dan UKM melakukan pengabdian di Banjar Kekeran, Desa Penatahan, Penebel, Tabanan.
Mereka memberikan pendampingan pada komunitas binaan LBH Women Crisis Center (BCC) yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah. Acara juga diisi penyerahan tong sampah dan penanaman pohon bersama Perbekel Penatahan I Nengah Suartika, dan masyarakat.
Pengabdian dipimpin Dekan FH Undwi Dr. I Wayan Arka, S.H., M.H. Pengabdian kali ini, kata Wayan Arka, guna memberikan kontribusi berupa pendampingan kepada warga Kekeran yang banyak menggeluti usaha kecil pembuatan dupa dan makanan ringan.
FH Undwi saat itu juga memberikan pencerahan soal kewirausahaan menyangkut membantu pelaku usaha memenuhi standar produk, kemasan yang menarik serta membantu pemasaran. Makanya dia mengatakan pengabdian kali ini tak an sich aspek hukum namun membina kewirausahaan. (Adv/balipost)