GIANYAR, BALIPOST.com – Pengelolaan objek wisata Ceking Teras di Desa Tegallalang, Gianyar belakangan ini terus mendapat sorotan. Kondisi ini terkait dengan keasrian objek termasuk tata kelolanya.
Menyikapi berbagai permasalahan yang muncul Badan Pengelola Objek Wisata Ceking (BPOC) segera melakukan pemetaan masalah dengan melakukan inventarisasi permasalahan. Langkah ini diharapkan bisa mempermudah para pihak mencari solusi atas permasalahan yang muncul. Hal itu diungkapkan Ketua BPOWC Dr. Ir. I Made Dauh Wijana, M.M., Senin (20/1) terkait dengan tata kelola objek wisata Ceking Teras.
Pihaknya mengatakan BPOWC telah melakukan rapat koordinasi dengan pemilik lahan dan pelaku usaha di kawasan ini. “Pada prinsipnya sudah ada titik temu untuk menuju pengelolaan objek wisata Ceking ke depan. Kami berkomitmen objek ini harus lestari dan bisa diwariskan. Solusinya para pihak yang terlibat akan menyatukan komitmen merawat objek ini,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Bali ini menegaskan para pemilik lahan di sisi timur baik dari Banjar Kebon dan Banjar Tangkup sudah berkomitmen untuk menjaga kelestarian objek. Sedangkan pihak pelaku usaha di sebelah barat objek sudah menyatakan kesediannya mematuhi aturan yang nanti akan diterapkan.
Aturannya bisa merujuk perarem dan awig-awig Desa Pakaraman Tegallalang dan serta regulasi dari pemerintah. “Kami akan data dulu pemersalahannya agar solusi yang kami ambil bisa sesuai dengan harapan. Yang pasti kami telah melakukan rapat koordinasi dengan para pihak, untuk mengawal objek ini tetap nyaman dikunjungi,” tegasnya.
Panasehat Manajemen BPOWC I Ketut Suweta, S.E, M.Si mengingatkan ke depan harus ada sinergi yang jelas dalam menata objek wisata Ceking. Koordinasi dengan rujukan yang jelas harus dilakukan. “Komitmen para pemilik lahan dan pelaku usaha merupakan salah satu hal yang dipastikan. Jika ini tak sepaham, maka upaya menuju objek wisata Ceking yang lestari akan sulit dilakukan,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap manajemen mengiventarisasi usulan para pemilik lahan termasuk soal tata kelola air irigasi. Ini harus melibatkan Subak Pakel, Tegallalang.
Tak hanya itu, urusan donasi dan bagi hasil pengelolaan kawasan, menurutnya hal lainnya yang harus dibahas adalah kebersihan kawasan dan lalu lintas di kawasan ini. “Ini untuk menjamin terjadinya kepastian kerjasama,” jelasnya.
Menurutnya berbagai persoalan yang muncul harus diinventarisasi. Termasuk peran desa adat dalam melakukan kontrol investasi di kawasan ini. Kewenangannya harus jelas antara BPOWC dan desa adat. Rencana pelibatan investasi pemerintah daerah di kawasan ini harus diakomodasi secara jelas juga.
Sebelumnya Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sempat mengeluhkan dan mengkhawatirkan nasib objek wisata Ceking. Kondisinya dinilai memprihatinkan. Mulai dari masalah parkir, hingga pembangunan akomodasi yang semrawut.
Bila kondisi ini dibiarkan, lambat laun objek wisata sawah terasering itu bisa ditinggalkan wisatawan. Ia pun menyarankan agar BPOWC segera mengambil langkah-langkah strategis untuk berbenah. Bila hal ini dibiarkan akan menjadi kerugian bagi pemerintah daerah. Termasuk juga kerugian bagi masyarakat setempat. (kmb/balipost)