MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kantor Basarnas Provinsi Bali di Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (20/1). Selain itu, 70 pegawai Basarnas dites urine.
Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H. menyampaikan, sosialisasi ini merupakan implementasi Instruksi Presiden RI No. 6 tahun 2018. Ia menilai sangat tepat dilakukan sosialisasi bahaya narkoba tersebut, apalagi tugas dan tupoksi Basarnas luar biasa. “Sangat berat dan itu rawan atau memungkinkan terjadinya penyalahgunaan narkotika karena rekan-rekan selalu ada di lapangan, kaitannya dengan bagaimana mengevakuasi melakukan pertolongan bagi korban-korban bencana, terutama bencana alam,” tegasnya.
Saat berada di lapangan, lanjut Brigjen Suastawa, tekanan secara psikologis sangat dirasakan oleh tiap-tiap anggota Basarnas. Terutama saat sedang mengevakuasi korban yang telah meninggal karena bencana alam atau bencana lainnya, tentunya tekanan tersebut jangan berujung ke pemakaian narkoba.
Jenderal bintang satu di pundak ini berharap pengetahuan terkait narkoba yang sudah diterima pegawai Basarnas ini mampu membentengi diri dari penyalahgunaan narkotika tersebut. Selama ini belum ada yang terindikasi menggunakannya. “Jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba jenis apapun. Apabila menggunakan narkoba maka 10 persen otak manusia sudah rusak. Sifat narkoba ada 3, habitual, toleran dan adiktif. Fenomena saat ini yang menjalani rehabilitasi bahkan 30 persen relaps,” ujar mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.
Peran Basarnas dalam P4GN, yaitu membentuk relawan antinarkoba di lingkungan kerja masing-masing. Menjaga nama baik lembaga pemerintah dari penyalahgunaan narkoba, melaksanakan test urine secara berkala sebagai langkah deteksi dini, serta aktif inovatif dalam berkarya dan bermanfaat bagi masyarakat. (Kerta Negara/balipost)