Kakanwil Hukum dan HAM Bali Sutrisno (tengah) didampingi Kalapas dan mantan Kalapas Kerobokan. (BP/asa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, Senin (20/1), kembali menyinggung rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Kerobokan. Di sela-sela sertijab Kalapas Kerobokan yang dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Badung, Pemkot Denpasar, kepolisian, BNN, TNI dan kejaksaan, Sutrisno menyatakan Lapas Kerobokan sudah overload.

Dia  berharap ide pemerintah untuk memindahkan lapas terbesar di Bali itu bisa segera terealisasi. Menurutnya, kapasitas Lapas Kerobokan hanya 323 orang, sedangkan saat ini lapas sudah dihuni 1.760 orang.

Baca juga:  Masyarakat Adat Apresiasi Perjuangan Gubernur Koster Wujudkan UU Provinsi Bali

‘’Isinya separuh narapidana dan separuh tahanan,’’ katanya. Kondisi ini, lanjut dia, sudah diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Bahkan, Gubernur sudah siap mencarikan lahan untuk pembangunan lapas.

Alasan lain perlunya pemindahan lapas adalah lokasi sekarang yang sudah tidak layak. Antara pagar dan jalan raya tidak sampai 15 meter. Lokasi lapas berada di tengah kawasan pariwisata dan permukiman. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *