MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, Senin (20/1), kembali menyinggung rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Kerobokan. Di sela-sela sertijab Kalapas Kerobokan yang dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Badung, Pemkot Denpasar, kepolisian, BNN, TNI dan kejaksaan, Sutrisno menyatakan Lapas Kerobokan sudah overload.
Dia berharap ide pemerintah untuk memindahkan lapas terbesar di Bali itu bisa segera terealisasi. Menurutnya, kapasitas Lapas Kerobokan hanya 323 orang, sedangkan saat ini lapas sudah dihuni 1.760 orang.
‘’Isinya separuh narapidana dan separuh tahanan,’’ katanya. Kondisi ini, lanjut dia, sudah diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Bahkan, Gubernur sudah siap mencarikan lahan untuk pembangunan lapas.
Alasan lain perlunya pemindahan lapas adalah lokasi sekarang yang sudah tidak layak. Antara pagar dan jalan raya tidak sampai 15 meter. Lokasi lapas berada di tengah kawasan pariwisata dan permukiman. (Miasa/balipost)