DENPASAR, BALIPOST.com – Dana yang digelontorkan Pemprov Bali untuk 1.493 desa adat memunculkan kekhawatiran tersendiri. Apalagi, nominalnya terus meningkat hingga sekarang mencapai Rp 300 juta per desa adat.
“Per tahun ini sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah provinsi pasti akan ditingkatkan terus,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha usai memimpin rapat kerja dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali di gedung dewan, Senin (20/1).
Desa adat yang bergelimang uang ini dikhawatirkan membuat tokoh-tokoh masyarakat mulai berpikir untuk memekarkan desa adat. Budiartha berharap Kepala Dinas PMA dapat melakukan sesuatu agar tokoh-tokoh masyarakat di desa adat tidak berpikiran seperti itu.
“Kita mengharapkan jangan karena persoalan uang akhirnya banyak tokoh-tokoh berkeinginan untuk memekarkan desa adat. Seperti contoh kasus-kasus di kabupaten/kota kan banyak begitu. Setelah ada gelontoran dana dari pusat, merasa punya ketokohan, punya kekuatan, dia membuat pemekaran-pemekaran,” wanti-wanti Politisi PDIP asal Denpasar ini.
Menurut Budiartha, pemekaran desa adat dapat menimbulkan konflik internal dan konflik kepentingan di masyarakat. Hal ini akan menghambat upaya untuk memajukan dan menguatkan desa adat.
Padahal, desa adat hanya ada satu-satunya di Bali. “Jangan berpikiran tentang materi. Ayo kita perkuat desa adat ini,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)