BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli akan kembali menempatkan bak penampungan sampah di beberapa titik di wilayah kota Bangli. Terkait hal itu, DLH telah melakukan pengadaan bak sampah sebanyak 50 unit.
Sekretaris DLH Kabupaten Bangli Gusti Laksana, Senin (20/1) mengatakan pengadaan bak sampah telah dilakukan pihaknya di 2019. Rencananya dalam waktu dekat bak sampah itu akan ditempatkan di sejumlah titik di wilayah Bangli. “Nanti akan kami taruh di tempat yang riskan. Maksudnya tempat-tempat yang kunjungannya tinggi seperti pasar dan tempat wisata,” terangnya.
Diakuinya bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sempat menarik sejumlah bak sampah di wilayah Kota Bangli. Alasannya, karena bak sampah yang disediakan tidak saja dimanfaatkan warga Bangli namun juga luar Bangli.
Menurutnya, secara umum membuang sampah di bak sampah memang bagus. Tetapi di sisi lain hal itu memperberat tugas DLH di lapangan. “Karenanya saat itu kami tarik bak penampungan sampah yang ada di masyarakat dan kami layani dengan mengangkut sampah di depan rumah-rumah warga,” ujarnya.
Saat ini yang menjadi alasan menyediakan kembali bak penampungan sampah karena masyarakat sudah mulai sadar tentang pemanfaatan bak sampah. Masyarakat sudah jeli, jika ada warga luar Bangli yang membuang sampah di bak penampungan sampah yang disediakan akan ditegur. “Walaupun nanti disediakan bak penampungan sampah, pelayanan sampah di depan rumah warga masih tetap kami lakukan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa penempatan kembali bak sampah ini bukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Namun pengadaan bak sampah ini memang sudah masuk dalam program kegiatan DLH. “Jumlah 50 unit ini masih kurang. Kami rencananya akan melakukan pengadaan bertahap. Untuk tahun 2020 ini kami juga anggarkan kembali sebanyak 50 unit,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)