Petugas melakukan tera ulang. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Memasuki awal tahun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, melalui UPT Metrologi, menyasar pompa-pompa SPBU untuk dilakukan tera ulang. Hal ini menghindari adanya kecurangan dalam hal tera yang dilakukan terhadap konsumen.

Ada 27 SPBU di tahun 2020 yang menjadi sasaran dari kegiatan tertib ukur yang dilakukan UPT Metrologi Disperindag Gianyar. Ditemui di sela pemeriksaan pompa di SPBU Ketewel, Sukawati, Senin sore (20/1), Januari 2020 ini baru dilakukan tertib ukur tera di dua SPBU. Diantaranya, SPBU Kedewatan sebanyak 14 Pompa, dan SPBU Ketewel sebanyak 12 pompa.

Baca juga:  Kapolri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri, Sebut Status "Masih Merah"

“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan UPT Metrologi Disperindag Kabupaten Gianyar terhadap sejumlah pompa SPBU yang ada,” ungkap A. A Bagus Aditya dan Gde Widama, petugas tera yang ditemui.

Sebanyak 80 pompa SPBU yang nantinya secara bertahap dilakukan pemeriksaan untuk tertib ukur. Kegiatan standarisasi ini dilakukan setiap tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, dan dinyatakan telah standar tertib ukur, maka di bagian mesin pompa SPBU akan ditempelkan stiker. “Stiker ini berlaku selama setahun,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Koster Bersyukur Dua Perda Ditetapkan Jelang Akhir Masa Jabatan

Disamping pompa SPBU, standarisasi alat ukur juga dilakukan nanti oleh tim pada timbangan pedagang yang ada di pasar di setiap desa. Pemeriksaan alat timbangan dan pompa ini guna menghindari adanya kerugian baik bagi Pedagang maupun konsumen sendiri. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *