Upacara ngaben di Krematorium Bebalang. (BP/dar)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa tahun belakangan ini, keberadan krematorium di wilayah Bali semakin marak keberadaannya. Pasalnya, krematorium bernafaskan Hindu yang bernaung di bawah yayasan ini mulai menjadi pilihan alternatif masyarakat Bali dalam melaksanakan upacara ngaben.

Terlepas dari adat yang kadang-kadang rumit, masyarakat memilih upacara kremasi karena kasus-kasus adat, termasuk masalah sengketa status warga adat sering kali menimbulkan masalah ketika orang meninggal. Masalah sengketa status warga adat ini biasanya banyak dihadapi oleh keluarga yang sudah lama merantau meninggalkan desanya untuk mencari nafkah, dan abai dengan kewajiban-kewajibannya sebagai warga adat.

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., mengatakan keberadaan krematorium di sejumlah wilayah di Bali bukanlah masalah bagi masyarakat Hindu di Bali. Namun, merupakan solusi bagi masyarakat adat Bali dalam melaksanakan upacara pitra yadnya (ngaben).

Terutama bagi mereka yang mendapat penolakan dari desa adat kelahirannya karena berbagai masalah, dan bagi mereka yang tinggal di luar dari desa adat kelahirannya. Bahkan, keberadaan krematorium yang ada saat ini merupakan salah satu solusi yang digagas oleh PHDI provinsi Bali bersama Semeton Pasek. Pada saat itu, desa adat tidak bisa memberikan solusi upacara ngaben bagi masyarakat adat yang memiliki masalah di desa adat.

Baca juga:  Bangli dan Karangasem Turunkan Angka “Stunting”

Meskipun pada awal pembentukan krematorium di Cekomaria, Denpasar menuai pro dan kontra, namun setelah dilakukan mediasi kepada bendesa adat seluruh Kota Denpasar, kehadiran krematorium akhirnya diterima dan dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat Hindu di Bali. Bahkan, keberadaannya terus menyebar di sejumlah wilayah di Bali dan secara perlahan mulai diterima oleh kebanyakan masyarakat Bali.

Sebab, krematorium bukan sebagai tempat untuk berbisnis, namun memecahkan masalah adat (ngaben) yang dihadapi masyarakat Hindu Bali. Apalagi, tatanan upacaranya tidak jauh berbeda dan tidak mengurangi makna upacara pembakaran mayat pada umumnya.

Sebab, krematorium hanya boleh didirikan di areal setra. Bahkan, paket tingkatan upacaranya pun disesuaikan dengan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.

Dengan demikian, orang yang sudah meninggal tidak dipermasalahkan lagi yang dampaknya dapat menyebar dan menjadi cemoohan bagi umat lainnya di dunia. Sebab, Bali kental dengan peradaban dan budaya yang adiluhung.

Meskipun prosesi kremasi dilakukan ditempat krematorium, namun tidak mengganggu tatanan sosial masyarakat Bali. Sebab, pada saat kremasi warga desa adat juga dilibatkan untuk mendoakan almarhum.

Apalagi, tidak hanya masyarakat yang mempunyai masalah di desa adat yang memilih krematorium, namun sudah menjadi pilihan bagi sejumlah masyarakat yang disibukkan dengan pekerjaan. Namun tetap mencari persetujuan dari desa adat, sehingga saat upacara tetap melibatkan masyarakat desa adat.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Serius Berlakukan Moratorium Pembangunan Hotel

Jangan Takut Ada Krematorium

Kendati demikian, Rektor IHDN Denpasar ini menyarankan bagi masyarakat Hindu di Bali yang dibolehkan upacara pitra yadnya di desa adat hendaknya jangan melakukannya di krematorium. Sekalipun ada masalah dengan adat, jika masalahnya sudah selesai dan upacaranya dibolehkan di setra adat hendaknya tetap melaksanakannya di setra adat setempat.

“Yang terpenting masalah kematian di Bali tidak lagi menjadi sorotan dunia dan bahan tertawaan umat lain. Kita punya kremasi gunakan sesuai dengan situasi dan kondisi. Kreamtorium tidak merusak tatanan kehidupan orang Bali, justru membantu bagaimana memuliakan dan menetralisir adat Bali kita yang perlu dikombinasikan. Jangan takut ada krematorium,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Guru Besar Filsafat IHDN Denpasar, Prof. Dr. I Made Surada, MA. Dikatakan, Agama Hindu di Bali tidak pernah anti dengan perubahan-perubahan zaman yang terjadi. Bahkan, Agama Hindu sealu menerima perubahan tersebut sepanjang tidak bertentangan, namun mendukung, memuliakan dan meringankan pelaksanaan Agama Hindu. Termasuk dalam prosesi upacara pembakaran mayat (kremasi) yang dilakukan di krematorium.

Baca juga:  Mulai Senin Gianyar Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Pengaturannya

Menurutnya, kremasi tidak merusak tatanan budaya, adat, dan masyarakat Hindu di Bali. Namun dapat membantu umat Hindu dalam memecahkan berbagai permasalahan aktivitas agamanya yang berkaitan dengan tradisi, adat, dan budaya. Di samping juga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

Sebab, dalam melaksanakan agama tidak serta merta hanya bertujuan kepada Tuhan, namun juga bagaimana mencipatakan kehidupan yang seimbang dan harmonis antar sesama dalam kehidupan di dunia. Dengan keharmonisan, maka akan dapat meningkatkan kualitas SDM umat Hindu di Bali. “Adat itu harus berubah, kalau adat tidak berubah kita akan lenyap dan tenggelam tergilas oleh jaman,” tandas Wakil Rektor I IHDN Denpasar ini.

Oleh karena itu, keberadaan krematorium di Bali jangan dianggap sebagai momok yang akan merubah tatanan sosial kehidupan masyarakat Bali. Sebab, saat ini krematorium menjadi pilihan sejumlah krama Hindu di Bali untuk melangsungkan upacara kremasi.

Selain tidak mengurangi makna upacara, juga tidak membuat renggang hubungan sosial antar krama desa adat di Bali. Sebab, kremasi yang dilakukan telah mendapat legalisasi dari prajuru dan krama desa adat bersangkutan. Sehingga, pada saat prosesi kremasi dihadiri krama desa adat bersangkutan, bahkan kerabat dari yang punya upacara. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

  1. Lalu bagaimana nantinya jika semua orang melakukan upacara pitra yadnya ditempat itu?. Bagaimana nantinya dengan kayangan tiga yg ada, mau diapakan nantinya kayhang tiga yg ada, kalo semua masyarakat Hindu melakukan upacara pitra yadnya di tempat tersebut?, Dengan alasan orang akan mencari praktis dan simple ditengah” kesibukan seperti saat ini. Jika nantinya semua orang beranggapan seperti itu, apakah pura puseh, desa, dan dalem akan dikontrakan?.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *