Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem membersihkan baliho yang dipasang di pinggir jalan raya, Selasa (21/1). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem memberangus puluhan baliho kedaluwarsa yang dipasang di pinggir jalan raya, Selasa (21/1). Ini dilakukan guna menjaga keindahan atau estetika Kota Amlapura.

Menurut Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karangasem I Gede Arianta Pariatna, personelnya menyisir kawasan Kota Karangasem dari Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, Ngurah Rai, Gajah Mada, Diponegoro, Untung Surapati hingga Veteran. Baliho yang diturunkan sudah kedaluwarsa dan melanggar perda. “Kami mengamankan puluhan baliho, banner, spanduk dan famplet,” ucapnya.

Baca juga:  Sistem Pertanian Salak Sibetan Diusulkan ke FAO

Dikatakannya, baliho yang dipampang di pinggir jalan cukup banyak. Untuk itu, pihaknya bakal terus melakukan pembersihan, sehingga kawasan Karangasem bersih dari keberadaan baliho kedaluwarsa dan melanggar yang membuat Kota Amlapura terlihat semrawut.

Selama ini, lanjutnya, banyak baliho yang sudah pudar dan rusak masih berjejer di pinggir jalan. Kondisi ini membuat kawasan kurang enak dipandang. ”Kalau sudah bersih, masyarakat akan merasa lebih nyaman,” sebutnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Terkait Larangan Mendaki Gunung, Daerah Bentuk Kelompok Khusus Pantau Wisman dan Kawasan Suci
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *