MANGUPURA, BALIPOST.com – BNNP Bali menangkap napi Lapas Kelas IIB Karangasem, Kadek Rusdi, karena menjadi pengendali peredaran narkoba. Kini giliran BNNK Badung mengungkap jaringan narkoba melibatkan napi Diari Arsana yang saat ini mendekam di LP Kerobokan.
Diari tega memperalat istrinya, Ni Luh Komang Novia Leri (27) sebagai kurir narkoba. Akibat perbuatannya tersebut, Novia ditangkap pada Jumat (17/1) dan akan menyusul suaminya ke LP Kerobokan.
Terungkapnya kasus ini, menurut Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, Selasa (21/1), setelah Tim Berantas BNNK Badung mendapat informasi adanya peredaran narkoba oleh tukang jagal potong babi di wilayah Darmasaba, Abiansemal. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapat identitas pelaku yaitu I Made Suweca alias Boncel (23).
Jumat pukul 14.00 Wita, Tim Berantas dipimpin Aiptu Si Nyoman Ngurah Oka mengamankan dua pelanggan Suweca berinisial NS dan WD. “Tidak ditemukan barang bukti pada dua orang ini, namun hasil tes urinenya positif sabu-sabu,” ujarnya.
Hasil interogasi, kedua penyalahguna narkoba itu mengaku membeli sabu-sabu (SS) per paket seharga Rp 500.000 dari tersangka Boncel. Petugas langsung memburu Suweca dan terlacak di halaman parkir Kolam Renang Gumuh Sari di Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba. Saat itu Boncel bersama pacarnya berinisial AS. Begitu petugas menyergapnya, AS membuang bungkus rokok berisi satu paket SS dan Bocel mengaku itu miliknya yang akan dijual kepada pelanggan.
Tim Brantas kemudian menggeledah rumah Boncel. Petugas mengamankan 2 bendel plastik klip, 1 rol isolatif bening, 1 gunting kecil, 1 potong pipet plastik warna kuning ujungnya lancip (alat penakar SS ), 1 timbangan digital dan rangkaian alat isap SS (bong) dari botol air mineral.
Boncel mendapat barang terlarang itu dari seorang napi Lapas Kerobokan kasus narkotika, Diari Arsana. Sebagai perantara istrinya Diari, Ni Luh Komang Novia Leri. Selanjutnya petugas menangkap Novia Leri di rumahnya di wilayah Desa Mekar Bhuana.
Dalam penggeledahan, di depan kamar mandi ditemukan tas di dalamnya berisi celana pendek kain dan di saku depan sebelah kiri ditemukan 7 paket SS serta di saku kanan ditemukan 1 bendel plastik klip. Novia Leri terus terang mengakui bahwa SS tersebut milik suaminya (Diari Arsana) saat ini masih berstatus napi dan sedang menjalani hukuman kasus narkotika vonis 12 tahun.
“Sabu-sabu tersebut diberikan kepada pelaku (Novia Leri) di dalam LP Kerobokan saat besuk. Modusnya mengambil pakaian kotor untuk di-laundry. Padahal di baju kotor itu ada sabu-sabu. Barang bukti tersebut rencananya diserahkan kepada tersangka Boncel,” ujar AKBP Masmini. (Ngurah Kertanegara/balipost)