DENPASAR. BALIPOST.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Bali tinggal beberapa lagi. Ada enam kabupaten/kota di Bali yakni Denpasar, Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Jembrana akan menggelar hajatan lima tahunan tersebut.
Ancaman sisi gelap medsos pun mulai menjadi kekhawatiran. Konflik horizontal sewaktu-waktu bisa muncul akibat gairah pendukung para calon yang sulit dibendung dan tak mampu diarahkan ke ruang diskusi yang sehat.
Guna mengantisipasi adanya penyebaran berita hoax dalam tahapan pilkada serentak ini, Polda Bali mengerahkan Tim Unit Cyber Crime untuk melakukan deteksi dini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, Rabu (22/1) mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemantauan berita hoax di medsos ketika ada pilkda saja.
Tim Cyber Crime Polda Bali memantau semuanya, baik itu aktivitas keseharian maupun saat adanya even-even lainnya. Bahkan, hal itu dipantau 1 X 24 jam. “Antisipasi penyebaran hoax di medsos ini, tertuang dalam salah satu Commander Wish Pak Kapolda Bali. Di mana, pada poin 7 disebutkan intinya menjamin dan terselenggaranya Pemilukada 2020 yang tertib, aman dan damai. Untuk cyber sendiri, hal ini sudah tugas kita sehari-hari, memantau adanya penyebaran berita hoax di medsos,” kata Kombes Yuliar.
Ia menjelaskan, selain Unit Cyber Crime, pihaknya juga punya Cyber Troops dengan kekuatan 57 personel dan juga melakukan monitoring setiap hari. “Khusus untuk pilkada, langkah antisipasi yang kita ambil yakni memviralkan video-video yang positif. Misalnya video tentang mengajak masyarakat untuk menjaga kemananan dan ketertiban selama pilkada berlangsung. Pokoknya hal-hal yang positif kita viralkan. Sedangkan yang negatif, tentu kita terus monitor sejauh mana perkembangannya. Nanti ada dua penanganan yakni take down dan monitor,” jelas perwira melati tiga di pundak ini.
Ditambahkan, pihaknya terus mengantisipasi penyebaran berita hoax sejak dini. Ia pun meminta masyarakat di masing-masing daerah agar tetap berhati-hati dalam menyikapi berita hoax atau berita bohong, serta ujaran kebencian yang muncul di medsos.
Jangan sampai warga terjerat dalam kasus penyebaran berita bohong maupun ujaran kebencian itu. “Saya mengimbau kepada masyarakat Bali untuk tidak men-share suatu berita yang belum jelas sumbernya. Diharapkan tetap diteliti lebih dahulu, sebab saya khawatir hal itu akan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu, terutama pada momen-momen saat pilkada,” ucap Kombes Yuliar. (Pramana Wijaya/balipost)