DENPASAR, BALIPOST.com – Masa pemeliharaan bangunan Pasar Badung yang sedianya berakhir Desember 2019 lalu, kini diperpanjang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar memperpanjang masa pemeliharaan yang dilakukan rekanan hingga enam bulan ke depan.
Ini dilakukan untuk memberikan jaminan pemeliharaan setelah sebelumnya ditemukan keretakan pada dinding sebelah barat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Rabu (22/1) mengakui bila masa pemeliharaan terhadap bangunan Pasar Badung diperpanjang. “Kami sudah perpanjang masa pemeliharaan terhadap bangunan Pasar Badung,” ujar Jimmy.
Sebelumnya, ornamen stil Bali sempat runtuh di bagian barat. Perbaikan tersebut juga dibebankan kepada pihak rekanan. Terlebih, pada kejadian itu, masa pemeliharaan masih ditanggung pihak rekanan.
Runtuhnya ornamen stil Bali di dinding bagian barat mengundang kekhawatiran sejumlah kalangan. Karena gedung tersebut merupakan bangunan publik yang harus memperhatikan keamanan pengunjung. (Asmara Putera/balipost)