Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang warga dipolisikan karena diduga menulis status yang mencemarkan nama baik Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Jajaran Polres Gianyar pun kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dikonfirmasi Rabu (22/1) membenarkan adanya pelaporan itu. Namun politisi asal Payangan ini menegaskan laporan itu tidak berasal dari dirinya, melainkan salah satu kader PDIP. “Kader kami (PDIP-red) dari Taro yang melaporkan,” ujar bupati singkat.

Baca juga:  Pemkab Diminta Tegas Tindak Pedagang di Anjungan Penelokan

Sementara itu informasi dihimpun menyebutkan laporan disertai bukti screenshot postingan media sosial atas nama pengguna FB berinisial WS. Kalimat bernada pencemaran nama baik itu diduga menjadi pemicu laporan. Namun status yang dipermasalahkan itu telah dihapus.

WS pun kembali menulis postingan di FB yang menyertakan permohonan maaf pada 21 Januari pukul 12.17. “Ampura pak Agus Mahayastra atas status tyng di FB karena rasa kecewa yg tak semestinya dan di bawah kesadaran dan lepas kontrol. Dan juga untuk  teman partai PDIP tegalalang Gianyar Bali Indonesia. #Ttp salam Aman satu jalur”.

Baca juga:  UU Provinsi Bali Perkuat Kewenangan Jaga Budaya hingga Subak

Secara terpisah Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, menyatakan laporan terkait Bupati Gianyar itu sudah diterima Selasa (21/1). “Sedang dilaksanakan penyelidikan,” ujarnya Rabu. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *