Bendesa adat di Kabupaten Karangasem mengikuti sosialisasi calon perseorangan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020 yang dilaksanakan KPU Karangasem di Aula STKIP Agama Hindu Amlapura, Rabu (22/1). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seluruh bendesa adat di Kabupaten Karangasem mengikuti sosialisasi calon perseorangan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020 yang dilaksanakan KPU Karangasem di Aula STKIP Agama Hindu Amlapura, Rabu (22/1). Sosialisasi dibawakan oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Menurut Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, kegiatan ini sebagai upaya merangkul semua kalangan untuk menyebarluaskan pilkada. “Bendesa Adat juga memiliki peran yang strategis dalam upaya sosialisasi seperti ini,” ujarnya.

Baca juga:  BPK Dorong Keuangan Dana Desa Dikelola Lebih Tepat Sasaran

Bendesa Adat Lebah, Desa Sukadana, Kubu, I Nyoman Arya, menanyakan apakah pihaknya boleh mengundang calon yang sudah ditetapkan hadir dalam acara keagamaan di desa adat. Misalnya untuk menyaksikan prosesi suatu upacara.

Lidartawan dengan tegas mengatakan, untuk tujuan seperti itu pasangan calon boleh diundang dengan catatan tidak melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye, seperti menyampaikan visi dan misi.

Sementara I Nyoman Ginantra dari perwakilan Partai Hanura, menginginkan adanya kebijakan yang memungkinkan bendesa adat mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang sudah meninggal agak bisa dihapus. Setelah itu, diteruskan ke Disdukcapil. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Wisatawan Dibagikan SE Retribusi Kintamani Naik Per 1 Januari 2020
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *