Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian dari pelajar membegal. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 14 pelajar ditangkap karena dugaan membegal. Dari hasil interogasi, para pelaku ini tidak sekali saja beraksi. Sudah berulang.

Pelaku menerangkan telah melakukan begal di 8 TKP. TKP tersebut diantaranya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradatta, Jalan Kebo Iwa dan Jalan Teuku Umar Barat.

Para pelaku mengaku tergabung dalam kelompok Dongki dan sering mengincar orang-orang yang melintas sendiri saat dini hari. Modusnya  menghimpit dan memberhentikan korban. Setelah korban berhenti, pelaku ada yang bertugas memukul dan mengambil barang korban. Setelah melakukan tindakan tersebut, para pelaku kabur.

Baca juga:  DJP Kumpulkan PPN PMSE Mencapai 14, 57 Triliun

Aksi begal ini meresahkan masyarakat. Tim Resmob Polresta Denpasar pada Senin (20/1), berhasil meringkus pelakunya. Para pelaku begal ini berinisial JDKP (14), GKD (16), DPP (17), KAB (15), SAS (15), GYP (15), GM (15), KA (14), KBM (13), MRS (16), GM (14), GKM (17), PBWP (14), dan BRPS (16). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *