Suasana PPDB SMA/SMK di Jembrana. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali akan segera merealisasikan janji untuk memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi sekolah swasta. Khususnya SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi.

Untuk diketahui, sekolah swasta selama ini hanya menerima BOS dari pemerintah pusat. Berbeda dengan sekolah negeri yang mendapatkan BOS dari pusat dan juga BOSDA. “Di era Pak Gubernur Wayan Koster, BOSDA itu selain di negeri, swasta pun harus dibantu. Jadi ada keberpihakan gubernur terhadap sekolah swasta,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dikonfirmasi, Kamis (23/1).

Baca juga:  Rekor Baru!! Tambahan Kasus COVID-19 Harian dan Pasien Sembuh Nasional

Menurut Boy, Pergub terkait pengalokasian BOSDA untuk sekolah swasta baru saja turun. Pihaknya terlebih dulu akan melakukan sosialisasi. Mengingat sebelumnya, sebagian pihak masih ada yang skeptis kucuran BOSDA untuk sekolah swasta hanya sekedar janji.

Namun ditegaskan oleh Boy, regulasi terkait BOSDA untuk sekolah swasta sudah mulai efektif diberlakukan tahun ini. Untuk pencairannya nanti, syaratnya harus ada pengajuan dari sekolah swasta.

Baca juga:  Jelang Evaluasi PPKM Level 4, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Terus Berkurang

BOSDA akan diberikan sesuai data pokok pendidikan (dapodik) sekolah swasta. “Harus ada pengajuan, misalnya sekolah A punya murid berapa, kita cek dulu,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *