Ilustrasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali masih menggiurkan bagi investor. Indikasinya, realisasi investasi di Bali.

Dari data, sampai dengan November 2019 mencapai Rp 9,713 triliun. Terdiri dari PMA yang terealisasi sebesar Rp 4,862 triliun dengan total 1.758 proyek dan PMDN yang terealisasi Rp 4,851 triliun dengan 479 proyek. Baik itu di sektor primer meliputi tanaman pangan dan perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan dan pertambangan, sektor sekunder yakni industri, maupun sektor tersier seperti listrik, gas dan air, konstruksi, transportasi, serta hotel dan restoran.

“Kita selektif sekali terhadap investor yang masuk ke Bali. Selektif artinya kita memprioritaskan calon investor lokal. Kalau investor lokal tidak ada, ya… nasional. Terakhir tidak ada pilihan, baru kita ke investor asing,’’ ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Dewa Putu Mantera dikonfirmasi, Rabu (22/1) kemarin.

Baca juga:  Paslon Wajib Tes Swab, Ini Kata Gubernur Koster

Pihaknya harus mengetahui apa yang diinvestasikan, berapa besar investasinya, dan di mana lokasinya. Dengan harapan, investor yang terpilih memang benar-benar serius. Walaupun selektif, mereka tetap diberikan pelayanan yang cepat dan mudah.

Saat ini tengah dirancang e-perizinan untuk lebih meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan perizinan. Artinya, tidak ada pelayanan yang berbelit-belit, apalagi menghambat atau sampai tidak merespons sama sekali. ‘’Justru kita hormati, hargai, dan memprioritaskan mereka berinvestasi terutama di luar Badung dan Denpasar untuk pemerataan. Seperti Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat,’’ imbuhnya.

Baca juga:  Dewan Tekankan Tarif Retribusi Puskesmas di Bawah RSU

Terlebih sekarang, kata Mantera, sudah ada shortcut 3-4 dan 5-6 yang dibangun pada ruas jalan Mengwitani-Singaraja. Hal ini akan berpengaruh kepada percepatan pemerataan investasi yang ada di Bali. Ditegaskan, bila investasi harus sejalan dengan visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’. Salah satunya, tidak boleh merusak lingkungan alam Pulau Dewata. ‘’Terutama yang merusak lingkungan, sama sekali kita larang,’’ tegasnya.

Dilihat dari total realisasi investasi, lanjut Mantera, baik PMA maupun PMDN masih terfokus di sektor tersier. Hal itu tampak dari realisasinya yang mencapai Rp 9,260 triliun (95,33 persen) sebanyak 2.062 proyek. Sementara di sektor primer hanya ada 31 proyek dengan nilai investasi Rp 266,28 miliar (2,74 persen) dan sektor sekunder sebesar Rp 187,01 miliar (1,93 persen) dengan 144 proyek.

Baca juga:  Super Marina Pertama di Bali "Diamond Sanur", Jadikan Sanur Pusat Pariwisata Terbaik Bali

Sampai dengan bulan November 2019, sedikitnya ada 15 perusahaan/investor lokal, nasional dan asing yang berminat untuk berinvestasi di Bali. Antara lain di bidang investasi pembangunan Bandara Bali Utara, kereta api, jalan tol, pembangkit listrik, sekolah surfing, pengolahan sampah, olahraga air, toko selancar, kolam renang, akomodasi dan bar, serta jalan tol. Sebagian ada yang batal, ada pula yang menunggu tindak lanjut berikutnya, ataupun menunggu pengumuman beauty contest. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *