Pelepasan satwa di areal hutan Pura Besi Kalung. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Satwa liar kembali dilepasliarkan di areal hutan Pura Besi Kalung, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (23/1), oleh Friends Of The National Park Foundation (FNPF) Kabupaten Tabanan. Hewan yang dilepas yakni tiga ekor ular sanca, satu ekor burung cekakak dan satu burung elang.

Sebelum pelepasan, rombongan FNPF dan relawan pencinta satwa liar melangsungkan persembahyangan di Pura Besi Kalung. Pelepasan satwa langka ke alam bebas tersebut juga dilakukan atas kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, kepolisian setempat dan para relawan.

Baca juga:  COVID-19, Pendapatan Tabanan Berpotensi Hilang Seratusan Miliar

Pendiri sekaligus Ketua FNPF I Gede Nyoman Bayu Wirayudha mengatakan, hampir tiap tahun pihaknya melepas beberapa jenis satwa liar yang dilindungi ini untuk bisa kembali ke habitatnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *