Rombongan Bawaslu Badung saat berkunjung ke Kodim 1611/Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bertempat di Makodim 1611/Badung dilaksanakan pertemuan antara Bawaslu Badung dengan Dandim Kolonel Inf. Puguh Binawanto. Pertemuan tersebut membahas persiapan Pilkada Serentak 2020.

Pihak Bawaslu minta Dandim bersama jajarannya mengawal tiap tahapan pilkada tersebut. Selain itu agar dipetakan wilayah berpotensi konflik. Pasiter Kodim 1611/Badung Mayor Inf. Made Mustika menyampaikan, dari Bawaslu Badung hadir I Ketut Alit Astasoma selalu Ketua bersama anggota dan stafnya.

Baca juga:  Komandan Pangkalan TNI AU Ngurah Rai Tutup TMMD Ke-99

Alit Astasoma menyampaikan bahwa sinergi antara TNI dengan pihaknya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 sudah terjalin sangat baik. Hal ini dilakukan dalam rangka menyukseskan proses tahapan pilkada agar berlangsung baik, lancar, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan Made Pande Yuliartha, Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran menjelaskan, penindakan setiap pelanggaran dan penyelesaian sengketa serta proses dalam pilkada dapat diselesaikan di Bawaslu. Tugas dan fungsi dari Bawaslu adalah mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bersifat pidana, admistrasi, kode etik penyelenggara serta terstuktur sistematis dan masif.

Baca juga:  Wujudkan Keamanan Pilkada Serentak 2020, Polda Bali Gandeng KI Bali

Dandim Kolonel Puguh Binawanto menyampaikan, Kodim selaku satuan teritorial akan siap bekerja sama dan bersinergitas dengan Bawaslu Badung dalam mengawal terselenggaranya Pilkada Badung 2020 agar berjalan lancar dan aman. Dia juga menyinggung pelaksanaan pilpres, pileg maupun pilkada, TNI tetap mengedepankan netralitas.

“Pentingnya sosialisasi tentang aturan dan ketentuan dalam pilkada, sehingga masyarakat paham aturan yang berlaku. Selain itu silahturahmi ke tokoh masyarakat, agama maupun tokoh berpengaruh serta pemetaan wilayah berpotensi konflik dengan harapan hal hal yang mungkin akan terjadi dapat dieleminir,” tegas Dandim. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Uji Formil Denny Indrayana Perlu Dikaji Secara Progresif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *