BANGLI, BALIPOST.com – Jumlah keramba jaring apung di (KJA) di Danau Batur mencapai 9 ribu plong lebih. Meski KJA selama ini disebut-sebut sebagai salah satu penyumbang pencemaran dan pendangkalan danau, Pemkab Bangli menyatakan jumlah KJA di Danau Batur masih memungkinkan ditambah.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli Wayan Sarma, Kamis (23/1), mengatakan sesuai hasil kajian yang dilakukan bersama Universitas Udayana tahun 2017, batas maksimal jumlah KJA di Danau Batur adalah 1 persen dari total luas danau. ‘’Sementara saat ini jumlah KJA di Danau Batur masih berada di angka 0,94 persen,’’ ujarnya.
Dengan demikian, KJA masih memungkinkan ditambah. Namun, dengan catatan pembudi daya ikan di Danau Batur mau menerapkan KJA ramah lingkungan. KJA ramah lingkungan adalah yang menggunakan jaring berlapis guna meminimalisir pakan ikan jatuh ke dasar danau. (Dayu Swasrina/balipost)