DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencabulan terhadap pelajar kembali terungkap. Kali ini, seorang kusir dokar FM (25) dilaporkan ke Polresta Denpasar karena mencabuli seorang siswi SMP, IAW (15).
Dari informasi yang dihimpun, perbuatan kusir dokar ini dilakukan di rumah korban. Menurut sumber, Kamis (23/1), korban terpaksa menuruti niat bejat pelaku karena di bawah ancaman. “Pelaku mengancam korban akan dibunuh jika bilang ke orangtuanya,” sebutnya.
Namun, lama-lama kejadian itu diketahui orangtua korban dan langsung dilaporkan ke Polresta Denpasar. Peristiwa terjadi sekitar November 2019, saat rumah korban sepi.
Pelaku ke TKP. Begitu ada kesempatan, pelaku melakukan pecabulan terhadap korban. (Kerta Negara/balipost)