DENPASAR, BALIPOST.com – Persiapan program wajib belajar 12 tahun kini tengah dimantapkan oleh Pemprov Bali khususnya Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Lewat program ini, tingkat pendidikan orang Bali ke depan diupayakan minimal SMA/SMK.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dikonfirmasi, Kamis (23/1), mengatakan konsep wajib belajar 12 tahun sekarang masih digodok dan disimulasikan. Pihaknya antaralain menyiapkan sarana prasarana, tata kelola dan akses.
Terkait sarana prasarana, menyangkut sekolah yang dikelola pemerintah (negeri) dan sekolah yang dikelola masyarakat (swasta). “Keduanya harus seiring sejalan dan tidak boleh saling menjatuhkan,” ujarnya.
Terkait akses dalam program wajib belajar 12 tahun, lanjut Boy, masyarakat Bali siapapun itu harus bisa mengakses pendidikan. Dalam hal ini, sekolah mudah dijangkau dan ada guru.
Penyiapan akses juga masih terkait dengan tata kelola. Program wajib belajar 12 tahun tidak bisa hanya diimplementasikan oleh provinsi saja, karena menyangkut kewenangan.
“Misalnya anak itu drop out saat SD atau SMP, padahal kita harus menjaga di SMA. Jadi, perlu koordinasi dengan kabupaten/kota menyangkut SD, SMP dan harus berlanjut sampai SMA, itulah 12 tahun,” terangnya. (Rindra Devita/balipost)