Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan merilis penangkapan pelajar terlibat trek-trekan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berawal beredarnya video trek-trekan di Jalan Sunset Road, Kuta, berujung menabrak mobil, Minggu (19/1), anggota Satlantas Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Alhasil polisi mengamankan tiga pelajar tersebut berinisial WBT (16), PAJN (18) dan GMWA (17).

“Ada juga video menampilkan potongan kepala beredar di medsos. Kami sampaikan bahwa video yang ada potongan kepala tersebut adalah hoax. Setelah kami telusuri video itu adalah video lama berasal dari Pinrang, Sulsel,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Kasatlantas AKP Adi Sulistyo Utomo, Jumat (24/1).

Baca juga:  Ratusan Advokat Jadi Tim Hukum Koster-Giri

Dari rekaman video tersebut terlihat tiga orang balapan liar di Jalan Sunset Road, Kuta. Saat memacu motornya, salah satu pelaku menabrak bagian belakang mobil dikemudikan IKNA (17) beralamat di Kerobokan, Kuta Utara.

“Pelaku tersebut kami kenakan Pasal 311 ayat 2 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yaitu setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan kerusakan kendaraan dan atau barang di pidana paling lama 1 tahun atau denda Rp 3 juta,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  443 Atlet Bertarung di Ajang Bupati Cup II 2018
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *