MANGUPURA, BALIPOST.com – Maskapai Indonesia yang melakukan penerbangan dari dan ke Kota Wuhan, Cina untuk sementara tidak dapat melakukan penerbangan ke Kota Wuhan. Hal ini guna mengantisipasi kemungkinan masuknya wabah virus corona melalui jalur penerbangan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut NOTAM G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing. Saat ini ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan antisipasi penyebaran virus pneumonia melalui jalur penerbangan. “Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktivitas penerbangan,” jelas Polana dalam press release yang disampaikan, Jumat (24/1).
Informasi melalui NOTAM G0108/20 menyampaikan bahwa Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate kecuali untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 2 Februari pukul 15.59 UTC (22.59 WIB), sehingga penerbangan dari Indonesia menuju kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di Cina. (Parwata/balipost)