TABANAN, BALIPOST.com – Sempat ada dua kecamatan yang minim pendaftar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun hingga hari terakhir pendaftaran, Jumat (24/1), kuota PPK di KPU Kabupaten Tabanan terpenuhi. Dua PPK yang kekurangan pendaftar itu adalah Selemadeg dan Baturiti,
“Sekitar Pukul setengah sepuluh pagi sudah ada Pelamar yang melakukan pendaftaran yang berasal dari Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg,” kata salah satu Petugas Penerimaan Pendaftaran I Nyoman Sugiartawan.
Di sela-sela pendaftaran terlihat juga Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan dan Anak Agung Raka Nakula, untuk melakukan monitoring terkait Perekrutan Badan Ad Hoc (PPK). Juga hadir Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Ketut Narta.
Dengan terpenuhinya kuota PPK di sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, selanjutnya akan melangkah ke tahapan berikut. Untuk jumlah pendaftar hari terakhir, sejumlah 22 orang.
Keseluruhan Pendaftar dari tanggal 18 sampai dengan 24 Januari 2020 total sebanyak 122 orang. Rinciannya Kecamatan Tabanan 12 orang, Kerambitan 13 orang, Selemadeg Timur 11 orang, Selemadeg 10 orang, Selemadeg Barat 11 orang, Pupuan 14 orang, Penebel 14 orang, Baturiti 10 orang, Marga 11 orang, dan Kecamatan Kediri sejumlah 16 orang.
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa pun menyambut baik antusias masyarakat yang ikut serta dalam perekrutan Calon PPK. “Kita bersyukur dengan Sosialisasi yang maksimal, sehingga Masyarakat antusias melakukan Pendaftaran sebagai Calon PPK,” terangnya. (Puspawati/balipost)